Peluang Meraih kebaikan dengan ikut berperan dalam perbaikan Rumah Ibadah
Donasi terkumpul
Rp 75.000
Target penggalangan
Rp 500.000.000
8 Donasi
69 hari lagi
Informasi Penggalang Dana
Penggalang Dana
Yayasan Rumah Berkat Bersama
Kotak Dana ini telah ditinjau dan disetujui untuk dipublikasikan.
Rencana Penggunaan Dana
Yuk Jadi bagian dari program ini dengan berdonasi, untuk membantu membangun ulang atau renovasi rumah ibadah yang tidak layak, donasi darimu sungguh kami nanti!
Cerita
31 Agustus 2022
Penerima dana
Yayasan Rumah Berkat Bersama
Dokumen Terverifikasi
Lokasi
KOTA ADM. JAKARTA BARAT
Latar Belakang Kotak Dana
Negara Indonesia telah mengatur tentang kebebasan beragama sejak tahun kemerdekaan, tertuang di Pasal 28E ayat (1) dan (2), Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945, dan juga meresmikan enam agama yang diakui di Indonesia yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Ini yang membuat umat beragama di Indonesia sangat beragam, begitu pula dengan rumah ibadahnya yang tersebar dimana-mana. Setiap agama memilki rumah ibadah dengan ciri khas yang berbeda satu sama lain, ini membuat keberagaman di Indonesia semakin kaya raya.
Kondisi Penerima Bantuan
Kebutuhan dan Rencana Penggunaan Dana
Sebagai manusia yang bertoleransi, mari bersama-sama menjaga kedamaian dan kenyamanan di rumah ibadah dengan membantu merenovasi rumah ibadah yang kondisinya tidak layak dan kekurangan perlengkapan ibadah melalui Rumah Berkat. Rumah Berkat memiliki kepedulian lebih pada rumah ibadah yang memiliki kondisi tidak layak atau tidak lengkap dan tidak terbatas rumah ibadah agama apa, selama rumah ibadah tersebut menjadi tempat memuliakan Tuhan-Nya.