Verifikasi Akun
Akun individu mewakili orang pribadi. Nama, NIK, KTP, selfie, alamat, dan rekening harus sesuai dengan pemilik akun.
Akun organisasi mewakili badan hukum. Verifikasi mencakup data dan dokumen organisasi serta identitas penanggung jawab yang berwenang.
Jenis akun ditentukan saat pendaftaran. Gunakan jenis yang sesuai dengan pihak yang bertanggung jawab karena data legal dan alur pemeriksaannya berbeda.
Buka Profil → Informasi Profil. Lencana dan kartu status menampilkan Belum terverifikasi, Sedang ditinjau, Perlu diperbaiki, atau Terverifikasi.
Status Terverifikasi berarti data identitas telah disetujui. Kelengkapan alamat domisili dan kontak tetap ditampilkan terpisah agar dapat diperbaiki bila diperlukan.
Jangan menilai status hanya dari ikon pada halaman lain. Informasi Profil dan halaman Verifikasi Identitas adalah sumber status akun Anda.
Buka Profil → Informasi Organisasi. Status badan hukum, dokumen legalitas, dan penanggung jawab ditampilkan pada halaman tersebut.
Status Terverifikasi diberikan setelah persyaratan organisasi dan identitas penanggung jawab yang diwajibkan telah disetujui.
Jika terdapat catatan Perlu Diperbaiki, buka detail pengajuan, perbaiki bagian yang disebutkan, lalu kirim ulang. Dokumen yang tidak diminta tidak perlu diubah.
Pastikan email utama dan nomor ponsel sudah terverifikasi. Buka Profil → Verifikasi Identitas.
Lengkapi identitas sesuai KTP, alamat KTP, alamat domisili, pekerjaan, serta data lain yang bertanda wajib. Periksa ejaan nama, NIK, dan tanggal lahir sebelum melanjutkan.
Unggah foto KTP asli yang utuh, tajam, tidak silau, dan tidak diedit, lalu unggah selfie terbaru sesuai petunjuk. Berikan persetujuan pemeriksaan identitas hanya setelah memahami penggunaan datanya.
Sistem menyediakan maksimal dua pemeriksaan otomatis melalui Verihubs. Jika data cocok, identitas dapat langsung terverifikasi; jika batas pemeriksaan belum menghasilkan kecocokan, pengajuan diteruskan ke tim verifikasi manual.
Jika hasilnya Perlu Diperbaiki, baca catatan per bidang dan unggah ulang hanya data atau dokumen terkait. Pantau hasil pada halaman verifikasi dan Notifikasi.
Pastikan kontak utama sudah terverifikasi. Buka Profil → Verifikasi Organisasi.
Lengkapi bentuk dan nama badan hukum, NPWP, alamat, nomor AHU atau NIB bila diwajibkan, serta dokumen legalitas yang ditampilkan oleh formulir.
Lengkapi identitas penanggung jawab sesuai KTP, unggah foto KTP dan selfie terbaru, lalu berikan persetujuan pemeriksaan identitas.
Identitas penanggung jawab dapat diperiksa otomatis melalui Verihubs dengan batas maksimal dua kali. Dokumen badan hukum dan pengajuan yang memerlukan pemeriksaan lanjutan ditinjau Admin.
Pantau status dan catatan perbaikan pada Informasi Organisasi, halaman Verifikasi, serta Notifikasi. Data aktif tidak berubah sebelum pengajuan disetujui.
Buka Profil → Keamanan Akun. Pada Email utama yang belum terverifikasi, pilih Verifikasi.
Masukkan kode OTP 6 digit terbaru yang dikirim ke email, lalu pilih Lanjutkan. Periksa folder spam atau promosi jika pesan belum terlihat.
Jika kode kedaluwarsa, gunakan Kirim Ulang dan masukkan kode terbaru. Status Email utama berubah menjadi terverifikasi setelah server mengonfirmasi keberhasilan.
Buka Profil → Keamanan Akun. Pada Nomor ponsel yang belum terverifikasi, pilih Verifikasi.
Sistem memeriksa apakah nomor terhubung ke akun WhatsApp aktif. Jika siap, pilih Kirim Kode via WhatsApp.
Masukkan kode OTP 6 digit terbaru lalu pilih Lanjutkan. Jangan membagikan kode tersebut kepada siapa pun.
Jika nomor tidak terdaftar di WhatsApp, pilih Ganti Nomor WhatsApp. Jika layanan belum siap, gunakan Periksa Status WhatsApp Lagi setelah beberapa saat.